Senin, 15 Desember 2014

Pancasila Sakti

Topik   : Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mengapa pancasila dianggap sakti dan harus dilestarikan?

Pancasila adalah “dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yg terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Didalam pengertian Pancasila terdapat kata falsafah yang berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yg paling dasar yg dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup;

Dalam topik diskusi diatas yang menjadi titik berat adalah pandangan bahwa Pancasila merupakan pedoman dalam berbagai aspek berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Mengapa diperlukan pandangan hidup? Yang pertama adalah manfaat dari pandangan hidup itu sendiri antara lain adalah sebagai pengokoh dan tujuan bangsa, pemecahan masalah bangsa, dan pembangunan diri.

·         Pengokoh dan Tujuan Bangsa
Sebagai bangsa yang yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui arah tujuan yang ingin dicapai diperlukan adanya pandangan hidup. Dengan adanya Pancasila sebagai pandangan hidup diharapkan bangsa Indonesia dapat berdiri dengan kokoh dari segala ancaman yang ada baik dari dalam maupun dari luar. Contohnya, dengan adanya Pancasila, segenap masyarakat Indonesia memiliki dasar-dasar yang sama, kesamaan ini membuat bangsa ini kuat, kokoh, dan tak tergoyahkan. Begitu juga dalam pemerintahannya, diharapkan juga demikian. Misalnya karena dengan meresapi Pancasila, diharapkan bibit-bibit separatisme tidak tumbuh dalam masyarakat, dan masyarakat bisa proaktif bila mengetahui ada bibit-bibit separatisme. Adapun tujuan bangsa ini bila dilihat dari Pancasila adalah menjadi bangsa yang warga negaranya berTuhan, tercapai kemanusia yang adil dan beradab, terbentuk persatuan antar masyarakatnya, pemimpin-pemimpinnya yang mengayomi rakyat dan keadilan sosial di setiap jengkal tanah air ini.

·         Pemecahan Masalah Bangsa
Dengan Pancasila, diharapkan pemecahan masalah bangsa bisa ditinjau atau dipertimbangankan dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Masalah-masalah yang timbul tidak lagi diselesaikan dengan pandangan-pandangan lain, namun dengan satu pandangan saja yaitu berdasar Pancasila. Walaupun berdasar pandangan Pancasila memiliki makna yang luas namun setidaknya sudah dipersempit.

·         Pembangunan Diri 
      Dengan pandangan hidup, suatu bangsa akan memiliki pegangan/pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa baik dari segi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan ini diharapkan masyarakat akan tumbuh kearah yang lebih baik dan mampu membangun dirinya.

Selain manfaat dari pandangan hidup diatas, pandangan hidup juga memiliki isi, yaitu :
  1.  Konsep dasar : Pikiran-pikiran yang mengandung gagasan mengenai wujud kehidupan
  2. Pikiran/Gagasan : Pokok-pokok dari suatu pemikiran tentang bangsa yang dianggap baik
  3.  Kristalisasi Nilai : Nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu yang diyakini kebenarannya.

Pancasila dilihat dari isinya sebagai pandangan hidup tentu memiliki konsep dasar, pikiran/gagasan, dan kristalisasi nilai. Contohnya adalah mengenai penjajahan. Dalam pembukaan UUD 45 yang ditulis berdasar Pancasila, terdapat kalimat :
“… oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan ...”
maka sepintas saja kita sudah bisa melihat bahwa Pancasila memiliki konsep dasar bagai mana kehidupan sebaiknya berjalan yaitu dengan tidak adanya penjajahan, setiap bangsa bebas atas dirinya sendiri, ini juga merupakan pikiran/gagasan dari Pancasila, yang timbul atas dasar pengalaman bangsa ini pada saat mengalami penjajahan atau dengan kata lain kristalisasi nilai. Bangsa ini akan setuju bahwa penjajahan itu tidak benar, nilai tentang penjajahan ini diyakini oleh segenap warga negaranya.

Selain itu juga, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan diamalkan, petunjuk arah bagi segala kegiatan di segala bidang. Dan mengatur tingkah laku, perbuatan serta sikap namun tanpa melanggar norma agama, kesusilaan, sopan-santun, dan hukum. Maka pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan sebagai kompas bangsa.

Dapat dikatakan juga Pancasila memiliki peranan sebagai :
·         Jiwa Bangsa Indonesia
Jiwa rakyat, yang dipersatukan batin, pikiran dan cita-cita sebagai kekuatan bangsa
·         Kepribadian Bangsa
Sarana pembentukan mental bangsa, tingkah laku dan amal perbuatan
·         Tujuan Bangsa
Tercapainya masyarakat adil dan makmur secara material dan spiritual
·         Perjanjian Luhur Bangsa
Yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia, yang ditemukan kembali dan telah teruji oleh sejarah perjuangan bangsa
·         Falsafah Hidup Bangsa
Mengandung nilai dan norma yang dianggap benar, adil, dan bijaksana  oleh Bangsa Indonesia, sehingga bisa mempersatukan bangsa.

Maka dapat disimpulkan dengan segala manfaat, isi, dan peranan yang dapat dicakup oleh Pancasila. Bisa dikatakan Pancasila sebagai pandangan hidup sangat baik atau sakti (KBBI sakti; mampu (kuasa) berbuat sesuatu yg melampaui kodrat alam; mempunyai kesaktian). Karena Pancasila mampu berbuat melampaui pandangan-pandangan hidup lainnya, hingga mampu membawa bangsa ini tetap berdiri hingga saat ini. Jika tidak sakti, maka Pancasila sudah sejak lama akan dilupakan dan digantikan dengan pandangan hidup yang lain. Pancasila sebagai pandangan hidup mampu mengayomi segenap masyarakatnya.


Daftar Pustaka
1 Prof. Dr. Afrizal M. MA https://sites.google.com/site/afrizalmansur/filsafat-agama 20:00
2 http://kbbi.web.id/ 19:45
3 http://kbbi.web.id/sakti
4 http://www.putra-putri-indonesia.com/pembukaan-uud.html

5 Malik, Moesadin , Diktat Pokok-Pokok Materi Pendidikan Pancasila ,2014, September: Jakarta 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar