Senin, 15 Desember 2014

Pancasila : Gagasan besar dunia atau kepribadian bangsa?

Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad 14, dalam buku Sutasoma karangan Tantular yang memiliki arti berbatu sendi yang kelima. Juga memiliki arti lain sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima (Panca Karma).
Pancasila adalah lima dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang pada hakikatnya berarti sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi bangsa Indonesia. Ideologi menurut KBBI adalah kumpulan konsep bersistem yg dijadikan asas pendapat (kejadian) yg memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Yang berasal dari kata “idea” dan “logos” dalam bahasa yunani, yang artinya “gagasan, konsep, cita cita” dan “bentuk”. Maka secara harafiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. 
Apakah Pancasila sebagai ideologi adalah sama dengan atau pencampuran dengan ideologi-ideologi bangsa lain yang ada di dunia? Ideologi yang berpengaruh dan tetap ada di dunia antara lain :

Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Liberalisme 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu 
Negara penganut Liberalisme yaitu:
Amerika Serikat, Argentina, Yunani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.

Kapitalisme 
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.

Fasisme 
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang pernah menganut paham fasisme adalah Italia, Jerman.

Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.


Jauh sebelum Pancasila lahir, paham kebangsaan tumbuh dalam diri masyarakat-masyarakat pada jaman kerajaan. Beberapa diantaranya adalah Sriwijaya dan Majapahit. Pada jaman kejayaannya Majapahit dibawah pemerintahan Hayam Wuruk mampu menguasai Indonesia hingga kebagian timur, dengan patihnya yang terkenal dengan sumpah palapanya untuk mengalahkan nusantara (mempersatukan nusantara dibawah kerajaan Majapahit). Majapahit sendiri sudah memiliki pedoman dalam kerajaannya yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa  (“berbeda-beda tetapi tetap satu, di dalam kebenaran tidak ada kerancuan. Kebenaran yang universal tidak akan pernah salah, dimanapun dan kapanpun”) dan Pancasila Karma.
Pada abad pertengahan, bangsa Barat yang mulai tertarik untuk mencari rempah-rempah mulai mengirim ekspedisi guna menemukan sumber rempah-rempah. Pada mulanya adalah bangsa Portugis dan Spanyol yang sampai di wilayah Indonesia pada tahun 1500an. Disusul oleh Belanda pada tahun 1585. Pada mulanya bangsa-bangsa tersebut dating ke nusantara untuk berdagang. Namun lambat laun dengan melambungnya harga rempah di Eropa, wilayah-wilayah nusantara mulai di kuasai, dan yang paling besar adalah Belanda. Mulai dari tanam paksa, pembakaran lahan, dan politik pecah belah oleh VOC dirasakan nusantara. Pergolakan-pergolakan terjadi namun masih bersifat sektoral yaitu kerajaan secara sendiri-sendiri berusaha melawan dan mengusir penjajah. 
Baru  pada tahun 1900 awal bangsa-bangsa timur mulai memiliki kepercayaan diri untuk mengusir bangsa Barat, ditandai dengan terbentuknya Republik Philipina tahun 1898, kemenangan Jepang atas Soviet di Tsusima, Partai Kongres India dengan Tilak dan Gandhi, lahirnya Budi Utomo di Indonesia, Gerakan Sun Yat Sen  dengan Republik Cina, dll.
Di Indonesia gerakan nasionalis pertama adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Budi Utomo sendiri bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial, serta aktif dalam politik praktis. Selain Budi Utomo, bermunculan pula oraganisasi dan gerakan sosial. Diantaranya adalah Serikat Dagang Indonesia, Indische Partij, PKI, PNI, dan lain-lain. Pada era ini, mulai tumbuh rasa kebangsaan di Nusantara, dimana banyak orang-orang pribumi yang mulai mengenyam pendidikan dan mulai membuka mata bagaimana memperjuangan kemerdekaan selain dari mengangkat senjata. Ditandai dengan munculnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Perjuangan bangsa Indonesia melawan Belanda boleh dikatakan mendapat angin segar saat kedatangan Jepang dengan propagandanya 3A. Setelah berhasil merebut Indonesia dari Belanda pada tahun 1942, bangsa Indonesia semakin terpuruk, karena nyatanya Jepang lebih keras dibandingkan Belanda.
Baru setelah kekalahan Jepang dengan di bom nya Hiroshima dan Nagasaki, pada tanggal 7 September 1944 memberi janji kemerdekaan untuk Indonesia. Lalu dibentuknya BPUPKI pada tanggal 29 April 1945 untuk mengurus proses kemerdekaan bangsa Indonesia. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan Indonesia merdeka yaitu mengumpulkan pandangan dan asas dasar negara. Pada saat itu dibentuk panitia Sembilan untuk merancang pembukaan UUD yang disebut Piagam Jakarta, bisa dikatakan sebagai embrio dari Pancasila. 


Bunyi piagam Jakarta :
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.

Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek suatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
1. Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja*
2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3. Persatoean Indonesia
4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.

Djakarta, 22-6-1945

Pada bagian yang tercetak tebal diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, di ubah pada saat sidang PPKI yang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Setelah itu lahirlah Pancasila yang kita kenal sampai saat ini.

Maka kesimpulan yang dapat diambil dari dua sisi historis dan pemahaman tentang sebuah ideologi, dapat dikatakan Pancasila sendiri adalah berakar dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Bila disimpulkan berdasar Pancasila. Sila pertama dimana rakyat Indonesia pada saat itu berkeyakinan akan Ketuhanan, mulai dari kerajaan Hindu-Budha hingga Islam, dan agama lainnya, hingga saat ini. Sila kedua, menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab didasari akan perjuangan bangsa dalam melawan penjajah, merasakan diskriminasi oleh penjajah dan ketidakadilan sehingga sila ini ada agar tidak terulang lagi. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, didasari pada tumbuhnya rasa persatuan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaannya, juga cita-cita agar bangsa ini tetap bersatu, tidak terpecah belah. Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan, merupakan harapan bahwa bangsa ini akan dipimpin dengan hikmat dan bijaksana, serta kelangsungannya dilakukan dengan musyawarah demi mengayomi segala macam aspek yang ada dalam masyarakatnya yang beragam untuk menghindari perpecahan-perpecahan dari dalam bangsa ini sendiri. Dan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai jaminan bahwa segenap rakyat Indonesia tidaklah berbeda dihadapan negara, tidak ada anak emas dan tidak ada anak tiri, semua adalah sama harkat martabatnya.
Bila berdasar ideologi, Pancasila adalah pandangan hidup, pandangan hidup yang digali dari kehidupan masyarakat Indonesia, yang tidak mungkin bisa disamakan dengan bangsa lainnya. Bisa dilihat bahwa Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi diatas. Pancasila adalah cerminan bangsa ini dari yang lalu, hingga cita-cita dan harapan bangsa ini untuk kedepannya. Cerminan dari yang lalu, berarti Pancasila berakar dari kepribadian bangsa, apa yang telah hidup di Indonesia dalam masa-masa perjuangan, semangat untuk bersatu, merdeka, membangun negara yang dicita-citakan, dituangkan dalam Pancasila sehingga kita tetap memiliki semangat dan harapan yang sama untuk bangsa ini.



Daftar Pustaka
Anonim http://po-box2000.blogspot.com/2013/09/macam-macamjeniscontoh-ideologi-di-dunia.html
Anonim http://blowoutcrew.blogspot.com/2009/04/macam-macam-ideologi-di-dunia.html
Anonim http://balibackpacker.blogspot.com/2012/11/isi-sumpah-palapa-gajah-mada.html
Anonim http://sejarah11-jt.blogspot.com/2012/10/masuknya-bangsa-asing-ke-indonesia.html
Gilam     http://ldgn-gilam.blogspot.com/2013/06/20-macam-ideologi-di-dunia.html 
Lucky Rohadi http://luckyrncyber.blogspot.com/2013/09/macam-macam-ideologi-dan-pengertiannya.html 
Metik Marsiya Makna Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.  fiksi.kompasiana.com
Sem Sibuea http://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta
H. Moesadin Malik Diktat Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila , Jakarta, September 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar