Senin, 15 Desember 2014

Pancasila : Gagasan besar dunia atau kepribadian bangsa?

Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad 14, dalam buku Sutasoma karangan Tantular yang memiliki arti berbatu sendi yang kelima. Juga memiliki arti lain sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima (Panca Karma).
Pancasila adalah lima dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang pada hakikatnya berarti sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi bangsa Indonesia. Ideologi menurut KBBI adalah kumpulan konsep bersistem yg dijadikan asas pendapat (kejadian) yg memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Yang berasal dari kata “idea” dan “logos” dalam bahasa yunani, yang artinya “gagasan, konsep, cita cita” dan “bentuk”. Maka secara harafiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. 
Apakah Pancasila sebagai ideologi adalah sama dengan atau pencampuran dengan ideologi-ideologi bangsa lain yang ada di dunia? Ideologi yang berpengaruh dan tetap ada di dunia antara lain :

Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Liberalisme 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu 
Negara penganut Liberalisme yaitu:
Amerika Serikat, Argentina, Yunani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.

Kapitalisme 
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.

Fasisme 
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang pernah menganut paham fasisme adalah Italia, Jerman.

Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.


Jauh sebelum Pancasila lahir, paham kebangsaan tumbuh dalam diri masyarakat-masyarakat pada jaman kerajaan. Beberapa diantaranya adalah Sriwijaya dan Majapahit. Pada jaman kejayaannya Majapahit dibawah pemerintahan Hayam Wuruk mampu menguasai Indonesia hingga kebagian timur, dengan patihnya yang terkenal dengan sumpah palapanya untuk mengalahkan nusantara (mempersatukan nusantara dibawah kerajaan Majapahit). Majapahit sendiri sudah memiliki pedoman dalam kerajaannya yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa  (“berbeda-beda tetapi tetap satu, di dalam kebenaran tidak ada kerancuan. Kebenaran yang universal tidak akan pernah salah, dimanapun dan kapanpun”) dan Pancasila Karma.
Pada abad pertengahan, bangsa Barat yang mulai tertarik untuk mencari rempah-rempah mulai mengirim ekspedisi guna menemukan sumber rempah-rempah. Pada mulanya adalah bangsa Portugis dan Spanyol yang sampai di wilayah Indonesia pada tahun 1500an. Disusul oleh Belanda pada tahun 1585. Pada mulanya bangsa-bangsa tersebut dating ke nusantara untuk berdagang. Namun lambat laun dengan melambungnya harga rempah di Eropa, wilayah-wilayah nusantara mulai di kuasai, dan yang paling besar adalah Belanda. Mulai dari tanam paksa, pembakaran lahan, dan politik pecah belah oleh VOC dirasakan nusantara. Pergolakan-pergolakan terjadi namun masih bersifat sektoral yaitu kerajaan secara sendiri-sendiri berusaha melawan dan mengusir penjajah. 
Baru  pada tahun 1900 awal bangsa-bangsa timur mulai memiliki kepercayaan diri untuk mengusir bangsa Barat, ditandai dengan terbentuknya Republik Philipina tahun 1898, kemenangan Jepang atas Soviet di Tsusima, Partai Kongres India dengan Tilak dan Gandhi, lahirnya Budi Utomo di Indonesia, Gerakan Sun Yat Sen  dengan Republik Cina, dll.
Di Indonesia gerakan nasionalis pertama adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Budi Utomo sendiri bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial, serta aktif dalam politik praktis. Selain Budi Utomo, bermunculan pula oraganisasi dan gerakan sosial. Diantaranya adalah Serikat Dagang Indonesia, Indische Partij, PKI, PNI, dan lain-lain. Pada era ini, mulai tumbuh rasa kebangsaan di Nusantara, dimana banyak orang-orang pribumi yang mulai mengenyam pendidikan dan mulai membuka mata bagaimana memperjuangan kemerdekaan selain dari mengangkat senjata. Ditandai dengan munculnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Perjuangan bangsa Indonesia melawan Belanda boleh dikatakan mendapat angin segar saat kedatangan Jepang dengan propagandanya 3A. Setelah berhasil merebut Indonesia dari Belanda pada tahun 1942, bangsa Indonesia semakin terpuruk, karena nyatanya Jepang lebih keras dibandingkan Belanda.
Baru setelah kekalahan Jepang dengan di bom nya Hiroshima dan Nagasaki, pada tanggal 7 September 1944 memberi janji kemerdekaan untuk Indonesia. Lalu dibentuknya BPUPKI pada tanggal 29 April 1945 untuk mengurus proses kemerdekaan bangsa Indonesia. BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan Indonesia merdeka yaitu mengumpulkan pandangan dan asas dasar negara. Pada saat itu dibentuk panitia Sembilan untuk merancang pembukaan UUD yang disebut Piagam Jakarta, bisa dikatakan sebagai embrio dari Pancasila. 


Bunyi piagam Jakarta :
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.

Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.

Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.

Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek suatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
1. Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeloek2-nja*
2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3. Persatoean Indonesia
4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.

Djakarta, 22-6-1945

Pada bagian yang tercetak tebal diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, di ubah pada saat sidang PPKI yang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Setelah itu lahirlah Pancasila yang kita kenal sampai saat ini.

Maka kesimpulan yang dapat diambil dari dua sisi historis dan pemahaman tentang sebuah ideologi, dapat dikatakan Pancasila sendiri adalah berakar dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Bila disimpulkan berdasar Pancasila. Sila pertama dimana rakyat Indonesia pada saat itu berkeyakinan akan Ketuhanan, mulai dari kerajaan Hindu-Budha hingga Islam, dan agama lainnya, hingga saat ini. Sila kedua, menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab didasari akan perjuangan bangsa dalam melawan penjajah, merasakan diskriminasi oleh penjajah dan ketidakadilan sehingga sila ini ada agar tidak terulang lagi. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, didasari pada tumbuhnya rasa persatuan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaannya, juga cita-cita agar bangsa ini tetap bersatu, tidak terpecah belah. Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan, merupakan harapan bahwa bangsa ini akan dipimpin dengan hikmat dan bijaksana, serta kelangsungannya dilakukan dengan musyawarah demi mengayomi segala macam aspek yang ada dalam masyarakatnya yang beragam untuk menghindari perpecahan-perpecahan dari dalam bangsa ini sendiri. Dan sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai jaminan bahwa segenap rakyat Indonesia tidaklah berbeda dihadapan negara, tidak ada anak emas dan tidak ada anak tiri, semua adalah sama harkat martabatnya.
Bila berdasar ideologi, Pancasila adalah pandangan hidup, pandangan hidup yang digali dari kehidupan masyarakat Indonesia, yang tidak mungkin bisa disamakan dengan bangsa lainnya. Bisa dilihat bahwa Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi diatas. Pancasila adalah cerminan bangsa ini dari yang lalu, hingga cita-cita dan harapan bangsa ini untuk kedepannya. Cerminan dari yang lalu, berarti Pancasila berakar dari kepribadian bangsa, apa yang telah hidup di Indonesia dalam masa-masa perjuangan, semangat untuk bersatu, merdeka, membangun negara yang dicita-citakan, dituangkan dalam Pancasila sehingga kita tetap memiliki semangat dan harapan yang sama untuk bangsa ini.



Daftar Pustaka
Anonim http://po-box2000.blogspot.com/2013/09/macam-macamjeniscontoh-ideologi-di-dunia.html
Anonim http://blowoutcrew.blogspot.com/2009/04/macam-macam-ideologi-di-dunia.html
Anonim http://balibackpacker.blogspot.com/2012/11/isi-sumpah-palapa-gajah-mada.html
Anonim http://sejarah11-jt.blogspot.com/2012/10/masuknya-bangsa-asing-ke-indonesia.html
Gilam     http://ldgn-gilam.blogspot.com/2013/06/20-macam-ideologi-di-dunia.html 
Lucky Rohadi http://luckyrncyber.blogspot.com/2013/09/macam-macam-ideologi-dan-pengertiannya.html 
Metik Marsiya Makna Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.  fiksi.kompasiana.com
Sem Sibuea http://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta
H. Moesadin Malik Diktat Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila , Jakarta, September 2014

Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi

Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Pancasila yang merupakan satuan dari sila-silanya harus menjadi sumber nilai, kerangka berfikir, serta asas moralitas bagi pembangunan.
Aktualisasi Pancasila sendiri dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi obyektif dan subyektif. Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif maupun yudikatif.
Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
Sedangkan aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat.
 Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Pancasila dapat dikatakan sebagai pemersatu bangsa atau perekat bangsa Indonesia. Untuk dapat berfungsi penuh sebagai perekat bangsa. Pancasila harus diimplementasikan dalam segala tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pancasila), dan dalam segala aspek.

2.1    Bidang Politik
Landasan sumber nilai sistem politik Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV “….. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemasusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Sehingga sistem politik Indonesia adalah Demokrasi Pancasila.

Globalisasi merupakan sekutu masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu di ingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memposisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya.

Dimana demokrasi Pancasila itu merupakan sistem pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya.

Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasila agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
Sejak Republik Indonesia berdiri, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau gentar.

Para elit politik dan golongan atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini, pemerintah tidak punya banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah, maka pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan istilah,”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin bertahan hidup dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi pemerintahan seharusnya segera diubah menjadi public services management.

Nilai dan ruh demokrasi yang sesuai dengan visi Pancasila adalah yang berhakikat:
·         Kebebasan, terbagikan/terdesentralisasikan, kesederajatan, keterbukaan, menjunjung etika dan norma kehidupan
·         Kebijakan politik atas dasar nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi yang memperjuangkan kepentingan rakyat , kontrol publik
·         Pemilihan umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya
·         Supremasi hukum

Begitu pula standar demokrasinya yang :
·         Bermekanisme ‘checks and balances’, transparan, akuntabel
·         Berpihak kepada ‘social welfare’, serta
·         Meredam konflik dan utuhnya NKRI


2.2    Bidang Ekonomi
Seiring dengan kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara.

Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas. Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), North American Free Trade Agreement (NAFTA), dan European Union (EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan produk-produk unggulan yang kompetitif.

Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan.

Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.

Pilar Sistem Ekonomi Pancasila yang meliputi :
·         ekonomika etik dan ekonomika humanistik
·         nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi
·         ekonomi berkeadilan sosial

Pengaktualisasian Pancasila dalam bidang ekonomi yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang menekankan pada harmoni mekanisme harga dan sosial (sistem ekonomi campuran), bukan pada mekanisme pasar yang bersasaran ekonomi kerakyatan agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa diperlakukan tidak adil yang memposisikan pemerintah memiliki aset produksi dalam jumlah yang signifikan terutama dalam kegiatan ekonomi yang penting bagi negara dan yang menyangkut hidup orang banyak. Sehingga perlu pengembangan Sistem Ekonomi Pancasila sehingga dapat menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi serta usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Selain itu ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur.

2.3    Bidang Sosial Budaya
Dalam perjalanannya, perkembangan dunia yang tak mengenal batas tentulah menimbukan dampak positif maupun dampak negatif. Tidak dapat kita pungkiri bahwa akibat dari perkembangan dunia yang pesat ini berimbas kedalam tatanan sosial dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.

Secara nyata dapat kita rasakan disekitar kita, adanya perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia terlebih dikalangan menengah ke atas, yang semakin modern dan konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini dipertahankan. Nilai-nilai kearifan lokal mulai tergerus, dengan sedikitnya penerus bangsa yang peka terhadap situasi ini.

Perubahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfokus hanya pada aspek
SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan masyarakat Indonesia yang sangat heterogen ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.
Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan sosial budaya.

Pertama, gaya hidup masyarakat harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adat istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut adalah dengan adanya himbauan, pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia. Cara efektif dalam menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia.

Kedua, sikap individualisme yang memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa bergotong-royong dan kekeluargaan. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Ketiga, pengaruh sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan.

2.4    Bidang Hukum
Dewasa ini, kita sering mendengar celotehan dari media elektronik, “hukum tajam kebawah tetapi tumpul keatas”. Tidak dapat kita pungkiri, bahwa kenyataan memang demikian. Hukum di negara ini sangat tajam kebawah, apalagi bila menjelang tutup buku, menimbulkan kesan masalah-masalah datang dan terselesaikan. Bila kita melihat media elektronik beberapa minggu ini, sedang marak tentang penangkapan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ibarat peribahasa hangat-hangat tahi ayam, terkadang hukum ini sangat gencar, namun terkadang hanya seperti angin lalu.

Belum lagi masalah hukum tajam kebawah, tumpul keatas. Beberapa waktu lalu sempat heboh masalah anak pejabat menjadi pelaku tabrakan hingga membuat nyawa orang melayang. Ada juga anak artis yang menabrak hingga menghilangkan nyawa orang, dan lagi-lagi tidak jelas perkara hukumnya.

Hukum dinegara ini terlihat tidak menjiwai Pancasila, prinsip semua orang sama dimata hukum hendaknya mulai pudar dewasa ini. Yang lebih konyol, berkaitan dengan UU MD3, dimana disinyalir atau dikhawatirkan, anggota DPR mendapat kekebalan hukum. Dan secara sepintas memang terlihat demikian, peraturan tersebut terlihat seperti untuk melindungi dirinya.

Semua hal-hal diatas haruslah segera di atasi, antara lain dengan:
·         Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbarui Undang-undang warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidak sesuaiaannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi
·         Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan para penegak hukum, termasuk Kepolisian RI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif
·         Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun
·         Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum
Serta pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain :
·         Perdamaian >< bukan perang
·         Demokrasi >< bukan penindasan
·         Dialog >< bukan konfrontasi
·         Kerjasama >< bukan eksploitasi
·         Keadilan >< bukan standar ganda

2.5    Bidang Hankam
Pertahanan dan Keamanan Negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya hidup manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, harus menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan hankam. Pertahanan dan keamanan harus diletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan kekuasaan.

Mengingat TNI sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang teguh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat, sesuai perannya sebagai alat petahanan NKRI. TNI sebagai bagian dari rakyat berjuang bersama rakyat, senantiasa menggugah kepedulian TNI untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemikiran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal ini.

Hankam di negara ini memiliki konsep lama yang oleh sebagian sudah dirasa tidak tepat yaitu pertahanan negara diperjuangkan oleh segenap atau seluruh rakyatnya. Bila semangat ini masih dipakai, maka diperlukan suatu perekat yang mampu menyatukan segenap bangsa ini bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Tidak lain adalah Pancasila sebagai perekatnya. Sinergitas sipil dan militer hanya bisa tercapai bila keduanya memiliki pemahaman yang mendalam tentang Pancasila. Dengan Pancasila, sikap-sikap ataupun jiwa-jiwa nasionalisme diharapkan dapat tumbuh dan berkembang. Sehingga doktrin hankam Indonesia dapat dipertahankan dan digunakan dengan baik pada waktunya.

Hankam sendiri tidak sebatas itu, bisa dikaitkan pula dengan integritas bangsa ini dalam menjaga teritorinya, maraknya pencurian ikan diperbatasan, pergeseran tapal-tapal batas oleh negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Hal-hal tersebut dapat masuk kedalam bidang hankam, karena berhubungan dengan pertahanan dan keamanan negara. Bagaimana mungkin negara bisa dikatakan aman bila wilayahnya saja bisa dimasukin nelayan-nelayan pencuri ikan dari negara tetangga, tapal batasnya digeser-geser sesuka hati. Hal ini tidak lain dikarenakan minimnya kesadaran para pemimpin bangsa dalam mempertahankan wilayah dan SDA, untuk patroli saja tidak ada anggaran yang cukup bagi TNI AL. Masih banyak hal-hal yang menyangkut pertahanan dan keamanan baik dari luar maupun dari dalam yang sebenarnya harus ditanggapai dengan serius. Salah satunya dengan pengamalan Pancasila bagi segenap masyarakat Indonesia. Dengan memahami Pancasila, warga negara Indonesia diharapkan dapat sadar apa yang sedang terjadi di negaranya. Bila pemimpinnya tidak benar, makan rakyat bisa melawan, menuntut, dan meminta untuk kembali ke jalan yang benar. Sehingga pertahanan dan keamanan NKRI dapat terjaga.

3.1  Kesimpulan
Pengamalan Pancasila sangat diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan, terlebih aspek-aspek vital baik dalam bernegara maupun bermasyarakat. Misalnya dalam bidang politik, pengamalan Pancasila penting dimiliki oleh setiap politikus, sehingga apa yang diambil dalam tindakan-tindakannya sesuai dengan ideologi Pancasila dan demi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Serta mengerti betul bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, dan juga sebaliknya rakyat juga paham apa hak dan kewajibannya dalam ranah politik dan memahami kekuasan tertinggi berasal dari rakyat. Seperti quotes dari Alan Moore, “People shouldn't be afraid of their government. Governments should be afraid of their people”. Dalam bidang ekonomi, pengembangan ekonomi harus sesuai dengan ekonomi Pancasila yang mengedepankan aspek kekeluargaan. Serta pengembangan sumber-sumber daya manusianya agar tercipta kemakmuran dan kesejahteraan yang merata. Dalam bidang sosial budaya perlunya melestarikan budaya-budaya yang mulai ditinggalkan, perlu adanya dorongan dari pemerintah ataupun pihak lainnya, agar budaya-budaya daerah tidak hilang atau punah. Dalam bidang hukum, hukum di Indonesia harus ditegakkan. Sehingga keraguan masyarakat akan hukum, dapat berkurang.

Maka kesimpulan dari keseluruhan bidang, pengamalan Pancasila bagi keberlangsungan NKRI diperlukan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan. Serta tetap berfungsi dalam memberi pedoman-pedoman bagi warga negara Indonesia dalam mengambil kebijakan atau keputusan dan dalam memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga meningkatkan loyalitas rakyat, dan meminimalkan terjadinya pembangkanan dan infiltrasi dari paham luar.

Aplikasi Clipper & Clamper

Aplikasi Clipper & Clamper

Rangkaian dioda pemotong (Clipper) juga dikenal sebagai pembatas tegangan (Voltage Limiter). Rangkaian ini digunakan untuk membatasi tegangan sinyal input pada suatu level tegangan tertentu. Rangkaian ini berguna untuk pembentukan sinyal dan juga untuk melindungi rangkaian dari sinyal-sinyal yang tidak diinginkan. Beberapa aplikasi dari pembatas tegangan :
  • Noise limiter
  • Audio limiter
  • Penyearah setengah gelombang (menyearahkan dari AC ke DC)
  •  Melindungi sinyal percakapan yang sudah dikuatkan (di-amplifikasi) agar tidak menindih (over riding) sinyal transmitter radio (sebagai pengaman)
  •  Clipper juga berfungsi untuk melindungi input dari IC agar tidak mendapat tegangan berlebih


Rangkaian clamper adalah rangkaian yang digunakan untuk “menjepit” (clamping) suatu sinyal ke level tegangan tertentu. Rangkaian clamper ini terdiri dari sebuah kapasitor, sebuah dioda, dan sebuah resistor tetapi juga bisa dilengkapi dengan sumber tegangan DC untuk menghasilkan pergeseran level tegangan ke nilai tertentu. Beberapa aplikasi dari rangkaian clamper :
·         DC restorer pada rangkaian penyusun video di bagian pemancar televise
·         DC restorer pada rangkaian video composite di bagian penerima televise

·         Untuk menjepit pulsa sinkronisasi agar tegangan tetap 100% setelah suatu sinyal dimodulasi dengan transmitternya

Clipper & Clamper

Clipper

Rangkaian clipper adalah rangkaian yang digunakan untuk membatasi tegangan agar tidak melebihi dari suatu nilai tegangan tertentu. Rangkaian ini memiliki kemampuan untuk memotong bagian tertentu dari sinyal masukan tanpa mengganggu bagian sinyal masukan lainnya yang dilewatkan.
Rangkaian clipper berfungsi untuk membuang polaritas sinyal. Jika sinyal yang ingin dibuang adalah sinyal polaritas positif maka digunakan clipper positif. Jika sinyal yang ingin dibuang adalah polaritas sinyal negatif maka digunakan clipper negatif.

1.       Clipper positif disebut juga pembatas positif (positive limiter), karena tegangan output dibatasi maksimum 0 Volt.
                Seperti yang ditunjukkan pada gambar di atas tegangan output bagian positifnya semua dipotong. Cara kerja rangkaian adalah sebagai berikut:
Selama setengah siklus positif tegangan input dioda konduksi, dengan  demikian kita dapat membayangkan dalam kondisi ini dioda seperti saklar tertutup.
Tegangan pada hubungan singkat harus sama dengan nol, oleh sebab itu tegangan output sama dengan nol selama tiap-tiap setengah siklus positif sehingga semua tegangan jatuh pada resistor( R).
Biasanya RL jauh lebih besar dari pada R sehingga Vout  -VP. Selama setengah siklus positif dioda konduksi dan seluruh tegangan jatuh pada R dan sebaliknya pada setengah siklus negatif diode off, dan karena RL jauh lebih besar dari R sehingga hampir seluruh tegangan setengah siklus negatip muncul pada RL. Seperti yang diperlihatkan  pada gambar clipper positif semua sinyal diatas level 0V telah dipotong.

2.       Clipper Di bias
Clipper dibias berarti membuang semua sinyal diatas level +V. Dalam beberapa aplikasi , mungkin level pemotongan tidak = 0V, maka dengan bantuan clipper dibias kita dapat menggeser level pemotongan positif atau level negatif yang diinginkan.
Pada gambar diatas, menunjukkan clipper dibias. Agar dioda dapat konduksi tegangan, input harus lebih besar dari pada +V. Ketika Vin lebih besar daripada +V dioda berlaku seperti saklar tertutup dan tegangan output sama dengan +V dan tegangan output tetap pada +V selama tegangan input melebihi +V. Ketika tegangan input kurang dari +V  dioda terbuka dan rangkaian kembali pada pembagi tegangan.


Clamper

Rangkaian Clamper adalah rangkaian yang digunakan untuk memberikan offset tegangan DC, dengan demikian, tegangan yang dihasilkan adalah tegangan input ditambahkan dengan tegangan DC. Rangkaian ini ditunjukkan oleh gambar berikut ini:
                                                                   Rangkaian ini berfungsi untuk  mendorong sinyal masukan pada suatu level tegangan DC tertentu.
Rangkaian Penggeser(Clamper) ini memberikan penambahan komponen DC pada tegangan masukan. Akibatnya, seolah-olah terjadi pergeseran (clamping) pada tegangan. Jika penambahan komponen DC negatif, maka terjadi pergeseran tegangan ke bawah (negatively clamped), dan begitu pula sebaliknya, (positively clamped)
Manfaat rangkaian clamper adalah menambahkan nilai DC pada sinyal AC. Rangkaian clamper menggunakan kapasitor dan dioda :

·         Dioda sebagai penyearah
·         Kapasitor sebagai penyimpan tegangan

·         Bila perlu ditambahkan sumber tegangan untuk memberi kebebasan menentukan nilai DC.




Definisi Tentang Bahan


Bahan Penghantar (conductors)
adalah bahan yang dapat menghantarkan arus listrik dengan mudah.
Bahan ini mempunyai daya hantar (electrical conductivity) yang besar dan tahanan listrik (electrical resistance) kecil.

Bahan Penyekat (insulating materials) 
adalah bahan yang berfungsi untuk menyekat (memisahkan dua penghantar yang bertegangan) agar tidak terjadi kebocoran arus listrik apabila kedua penghantar tersebut bertegangan. Bahan penyekat yang sering ditemui adalah plastik dan karet. Maka dengan demikian, bahan penyekat (isolator) sebaiknya memiliki tahanan jenis yang besar serta tegangan tembus yang tinggi.

Bahan Setengah Penghantar (Semi Konduktor) 
adalah bahan yang mempunyai daya hantar lebih kecil dibandingkan dengan bahan konduktor, tetapi lebih besar dibandingkan bahan isolator.
Dalam teknik elektronika, banyak dipakai semi konduktor dari bahan germanium (Ge) dan Silicon (Si). Dalam keadaan aslinya, Ge dan Si adalah bahan pelikan dan merupakan isolator.

Bahan Magnetik (Magnetic Materials)
dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu ferro magnetic, para-magnetic dan dia-magnetic. Bahan ferro-magnetic adalah bahan yang mempunyai permeabilitas tinggi dan mudah sekali dialiri garis-garis gaya magnet.
Dalam bidang elektronika, digunakan bahan magnet misalnya pada speaker dan alat-alat ukur elektronika.

Bahan Super Konduktor
Pada tahun 1911, Kamerligh Onnes mengukur perubahan tahanan listrik yang disebabkan oleh perubahan suhu Hg dalam helium cair. Dia menemukan bahwa tahanan listrik tiba-tiba hilang pada suhu 4,153°K. Sampai saat ini telah ditemukan sekitar 24 unsur hantaran super dan lebih banyak lagi paduan dan senyawa yang menunjukkan sifat-sifat hantaran super. Temperatur kritisnya berkisar antara 1 samapai 19° Kelvin. 
Bahan-bahan lead (timah), tin (timah patri), alumunium, dan mercury, pada suhu mendekati 0°K mempunyai resistivitas nol.

Sifat-Sifat Bahan
Bagi yang mereka mengetahui  sifat-sifat bahan yang digunakan, akan memperlakukan bahan yang digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau bahaya dalam penggunaannya.
       
Dalam pemilihan jenis bahan elektrik, selain sifat listrik, perlu dipertimbangkan beberapa sifat lain dari bahan, yaitu :

1. Sifat Mekanis
2. Sifat Fisis
3. Sifat Kimia. 

Sifat Mekanis, yaitu perubahan bentuk dari suatu benda padat akibat adanya gaya-gaya dari luar yang bekerja pada benda tersebut. Jadi adanya perubahan itu tergantung kepada besar kecilnya gaya, bentuk benda, dan dari bahan apa benda tersebut dibuat.
Jika tidak ada gaya dari luar yang bekerja, maka ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pada suatu benda :

Bentuk benda akan kembali ke bentuk semula, hal ini karena benda mempunyai sifat kenyal (elastis).
Bentuk benda sebagian saja akan kembali ke bentuk semula, hal ini hanya sebagian saja yang dapat kembali ke bentuk semula karena besar gaya yang bekerja melampaui batas kekenyalan sehingga sifat kekenyalan menjadi berkurang. 
Bentuk benda berubah sama sekali, hal ini dapat terjadi karena besar gaya yang bekerja jauh melampaui batas kekenyalan sehingga sifat kekenyalan sama sekali hilang.


Sifat Fisis, Benda padat mempunyai bentuk yang tetap (bentuk sendiri), dimana pada suhu yang tetap benda padat mempunyai isi yang tetap pula. Isi akan bertambah atau memuai jika mengalami kenaikkan suhu dan sebaliknya benda akan menyusut jika suhunya menurun. Karena berat benda tetap , maka kepadatan benda akan bertambah, sehingga dapat disimpulkan sebagai berikut :

Jika isi (volume) bertambah (memuai), maka kepadatannya akan berkurang 
Jika isinya berkurang (menyusut), maka kepadatan akan bertambah
Jadi benda lebih padat dalam keadaan dingin daripada dalam keadaan panas

Sifat Kimia, berkarat adalah termasuk sifat kimia dari suatu bahan yang terbuat dari logam. Hal ini terjadi karena reaksi kimia dari bahan itu sendiri dengan sekitarnya atau bahan itu sendiri dengan bahan cairan. Biasanya reaksi kimia dengan bahan cairan itulah yang disebut berkarat atau korosi. Sedangkan reaksi kimia dengan sekitarnya disebut pemburaman.

Setiap bahan-bahan elektrik memiliki nilai resistivitas dan konduktivitas. Dimana nilainya berbeda untuk tiap-tiap bahan. Pada umumnya dibagi menjadi tiga yaitu Konduktor, Semikonduktor, dan Isolator

Resistivitas (ρ) sendiri adalah kemampuan suatu bahan untuk mengantarkan arus listrik yang bergantung terhadap besarnya medan istrik dan kerapatan arus. Semakin besar resistivitas suatu bahan maka semakin besar pula medan listrik yang dibutuhkan untuk menimbulkan sebuah kerapatan arus, atau lebih singkatnya kemampuan suatu bahan untuk menahan arus listrik. Satuan untuk resistivitas adalah Ω.m.

Sedangkan Konduktivitas adalah kebalikan dari resistivitas. Nilai konduktivitas yang baik dimiliki oleh logam. Nilai konduktivitas adalah perbandingan antara sifat kelistrikan dengan konduktivitas termal. Misalnya logam yang merupakan bahan dengan konduktivitas baik, maka daya hantar listrik pada bahan ini sama baiknya dengan kepekaannya terhadap perubahan suhu.



















Daftar pustaka
http://teeyara45.wordpress.com/2012/09/25/resistivitas-dan-konduktivitas-konduktor-dan-semikonduktor-terhadap-suhu/                                                    9/29/2014 21:44
http://entegila.wordpress.com/2012/09/25/nilai-konduktivitas-dan-resistivitas-dari-ragam-bahan-konduktor-dan-semikonduktor/                                     9/29/2014 22:00

Kamis, 30 Oktober 2014

EKOLOGI

Ekologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan makhluk hidup dan lingkungannya. Bumi memiliki banyak sekali jenis-jenis makhluk hidup, mulai dari tumbuhan dan binatang yang sangat kompleks hingga organisme yang sederhana seperti jamur, amuba dan bakteri. 

Meskipun demikian semua mahkluk hidup tanpa kecuali, tidak bisa hidup sendirian. Masing-masing tergantung pada makhluk hidup yang lain ataupun benda mati di sekelilinganya. Pada video diatas dijelaskan hubungan antar makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya maupun dengan lingkungannya. Matahari menyinari tanaman dan hujan mengairi tanaman, tanaman tumbuh dan dimakan sapi. Sapi tersebut dimakan oleh manusia yang menggunakan alat-alat dikehidupannya dalam hal ini mobil. Mobil mengakibatkan kenaikan suhu yang mengakibatkan es mencair, dan selanjutnya. Peristiwa-peristiwa tersebut saling berkaitan.

Ekologi mempelajari organisasi alam dalam tiga tingkatan:
1. Populasi,
2. Komunitas,
3. Ekosistem

POPULASI
Populasi adalah sekelompok makhluk hidup dengan spesies yang sama, yang hidup di suatu wilayah yang sama dalam kurun waktu yang sama pula. Misalnya semua rusa di Isle Royale membentuk suatu populasi, begitu juga dengan pohon-pohon cemara. Pada video digambarkan kenaikan jumlah burung finch hingga ke generasi ke 7.
Jumlah dari suatu populasi tergantung pada pengaruh dua kekuatan dasar. Pertama adalah jumlah yang sesuai bagi populasi untuk hidup dengan kondisi yang ideal. Kedua adalah gabungan berbagai efek kondisi faktor lingkungan yang kurang ideal yang membatasi pertumbuhan. Faktor-faktor yang membatasi diantaranya ketersediaan jumlah makanan yang rendah, pemangsa, persaingan dengan mahkluk hidup sesama spesies atau spesies lainnya, iklim dan penyakit. Tingkat populasi dari spesies bisa banyak berubah sepanjang waktu. Kadangkala perubahan ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa alam. 

KOMUNITAS
Sebuah komunitas adalah kumpulan populasi tumbuhan dan tanaman yang hidup secara bersama di dalam suatu lingkungan. Serigala, rusa, berang-berang, pohon cemara dan pohon birch adalah beberapa populasi yang membentuk komunitas hutan di Isle Royale.
Sebuah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang mencakup wilayah yang sangat luas disebut biome. Batas-batas biome yang berbeda pada umumnya ditentukan oleh iklim. Biome yang utama termasuk diantaranya padang pasir, hutan, tundra, dan beberapa tipe biome air.
Peran suatu spesies di dalam komunitasnya disebut peran ekologi (niche). hanya satu spesies yang menempati peran ekologi "niche" karena hanya satu-satunya anggota komunitas yang memiliki kemampuan fisik memainkan peran tersebut.

EKOSISTEM


Sebuah ekosistem adalah level paling kompleks dari sebuah organisasi alam. Ekosistem terbentuk dari sebuah komunitas dan lingkungan abiotiknya seperti iklim, tanah, air, udara, nutrien dan energi. Pada video tersebut digambarkan dalam ekosistem terdapat populasi herbivora yaitu sapi, populasi karnivora yaitu serigala, populasi produsen yaitu cemara dan tanaman gandum, populasi dekomposer yaitu fungi dan mikroorganisme, serta mikrofaktor yaitu perubahaan cuaca.
Ahli ekologi mengkategorikan elemen-elemen yang membentuk atau yang memberi efek pada sebuah ekosistem menjadi 6 bagian utama berdasarkan para aliran energi dan nutrien yang mengalir pada sistem:

1. Matahari : Pada video diatas matahari memberi energi pada tumbuhan, yang lalu energi tersebut berputar dalam tanaman>kelinci>pengurai dan kembali lagi.

2. Bahan-bahan anorganik : Pada video bahan ini adalah hasil dari pengurai maupun dari alam

3. Produsen : Pohon cemara, gandum, rerumputan

4. Konsumen Pertama : Ulat, Hewan herbivora

5. Konsumen Kedua : Burung pemakan ulat 

6. Pengurai : Pada video digambarkan daun kering dan mayat tupai diurai oleh fungi dan mikroorganisme, selanjutnya hasil penguraian kembali lagi kepada tumbuhan.

Didalam video tersebut juga dijelaskan piramida energi, dimana produsen berada paling bawah, lalu konsumen 1, konsumen 2, yang berarti energi terbesar berada dalam produsen yang berturut-turut turun.

Kesimpulan

Dari penggalan gambar dari video diatas dapat kita simpulkan, bahwa setiap tingkah laku antar makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya atau dengan lingkungan saling berkaitan satu dengan lainnya, walaupun hal itu tidak tentu kita rasakan secara langsung. Namun beberapa hal dapat kita rasakan misalnya banjir, pemanasan global, kenaikan permukaan laut, kekeringan dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk berakhlak, yang memiliki kesadaran, sudah sewajarnya ikut dalam menjaga keseimbangan ini.

Sumber :
·         Anonim http://merbabu.com/artikel/ekologi.php
·         Ekologi oleh natursam https://www.youtube.com/watch?v=vs6l-2eS6ho